Mengisi formulir peminjaman ruang kelas, ruang tari, ruang karaoke, ruang meeting, aula, alat musik, minimal H-1 sebelum kegiatan. Surat peminjaman berlaku satu (1) kali peminjaman sarpras.
Mendapatkan persetujuan dari pihak akademik dan koordinator sarpras.
Menjaga kebersihan dan fasilitas ruang selama kegiatan berlangsung (misal: Ruang A1, B1, C1, Lab ICT, dll).
Segala bentuk kerusakan yang terjadi selama peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam.
Harap mematikan AC dan lampu setelah ruangan selesai digunakan.